Minggu, 16 Desember 2012

Istilah yang sering di gunakan dalam laboratorium kesehatan


Ada beberapa istilah yang sering digunakan di dunia laboratorium kesehatan diantaranya adalah :

  1. Akurasi (ketepatan) adalah ukuran yang menunjukan derajat kedekatan hasil analisis dengan analit yang sebenarnya. Akurasi nilai yang menyatakan tingkat kebenaran hasil pengukuran sesuai dengan standar
  2. Antikoagulan adalah zat yang mencegah pembekuan darah
  3. Bahan Kontrol adalah bahan atau substansi yang digunakan untuk memantau ketepatan dan ketelitian suatu pemeriksaan atau untuk mengawasi kualitas pemeriksaan
  4. Detektor adalah bagian dari fotometer yang berfungsi untuk mengubah energi cahaya menjadi energi listrik (fotodetector)
  5. Kalibrator adalah bahan atau substansi yang digunakan untuk mengkalibrasi peralatan
  6. Ketidakpastian (uncertainly) adalah parameter yang terkait dengan pengukuran, yang menunjukan penyebaran nilai yang dapat secara layak diberikan pada besaran ukur
  7. Kit Insert adalah petunjuk/keterangan operasional suatu produk/kit reagen yang dibuat oleh pabrik
  8. Kuvet adalah wadah yang digunakan sebagai tempat campuran hasil reaksi yang akan dianalisa di jalur cahaya pada fotometer
  9. Linearitas adalah kemampuan metode analisis suatu sistim pemeriksaan yang memberikan respon proporsional terhadap konsenterasi analit dalam sampel
  10. Matriks adalah semua komponen atau substabsi yang ada dalam bahan kecuali analit
  11. Monokromator adalah alat yang digunakan untuk menseleksi panjang gelombang sehingga hanya satu panjang gelombang yang dilewatkan
  12. Nilai Kritis adalah nilai yang mencerminkan keadaan patologis yang dapat membahayakan jiwa bila tidak segera diambil tindakan
  13. Nilai Rujukan adalah nilai yang digunakan sebagai acuan nilai normal dari pemeriksaan
  14. Pemantapan Mutu Eksternal (PME) adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodik oleh pihak lain diluar laboratorium yang bersangkutan untuk memantau dan menilai penampilan suatu laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu
  15. Pemantapan Mutu Internal (PMI) adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi kejadian error/penyimpanan sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang tepat
  16. Plasma adalah komponen darah bentuk cair yang tidak mengandung sel darah tetapi masih mengandung faktor pembekuan
  17. Presisi (ketelitian) adalah kedekatan hasil pemeriksaan yang dilakukan berulang dengan sampel yang sama
  18. Sampel adalah satu atau lebih bagian yang diambil dari suatu sistem dan dimaksudkan untuk memperoleh informasi, sebagai dasar untuk mengambil keputusan terhadap sistem tersebut atau produksinya
  19. Satuan adalah patokan untuk mengukur suatu besaran
  20. Serum adalah komponen darah berbentuk cair yang tidak lagi mengandung sel darah tanpa mengandung faktor pembekuan
  21. Specimen adalah sekumpulan dari satu bagian atau lebih bahan yang diambil langsung dari suatu sistem
  22. Standar adalah zat yang konsenterasi atau kemurniannya diketahui dan diperoleh dengan cara penimbangan
  23. Sumber cahaya adalah bagian dari fotometer yang menghasilkan cahaya
  24. Ketelusuran (tracebility) adalah sifat hasil suatu pengukuran atau nilai suatu standar yang dapat dihubungkan dengan acuan tertentu, biasanya standar nasional atau internasional, melalui suatu rantai pembandingan yang tidak terputus yang semuanya mempunyai ketidakpastian tertentu
  25. Turn Around Time adalah waktu yang dibutuhkan oleh jenis pemeriksaan tertentu mulai dari pengambilan sampel sampai hasil pemeriksaan diberikan kepada pasien
  26. Uji Banding adalah pengujian yang dilakukan dengan pembanding, baik alat atau reagen maupun metode, bisa dilakukan di dalam satu laboratorium sendiri atau laboratorium lain
  27. Uji Profesi adalah uji yang dilakukan oleh laboratorium dengan membandingkan hasil pemeriksaan terhadap bahan kontrol dengan laboratorium lain
  28. Valisadi adalah upaya yang dilakukan untuk memantapkan kualitas hasil pemeriksaan
  29. Verifikasi adalah upaya pencegahan terjadinya kesalahan dalam melakukan kegiatan laboratorium mulai dari tahap pra analitik sampai pasca analitik dengan melakukan pengecekan setiap tindakan/proses pemeriksaan

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.